Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyatakan akan terus mengakselerasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) demi mendorong laju investasi serta penyerapan tenaga kerja. Menurut Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto, pada gilirannya hal itu juga untuk mencapai persebaran industri serta pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, Indonesia memiliki 19 KEK, terdiri dari 11 KEK industri dan delapan KEK pariwisata. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan KEK tercatat telah beroperasi.
“Kedelapan KEK industri itu adalah KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), KEK Palu, KEK Bitung, dan KEK Sorong,” kata Eko dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Selasa (7/12). Tiga KEK lainnya masih dalam tahap pembangunan, yaitu KEK Batam Aero Technic (BAT), KEK Tanjung Api-api, dan KEK Gresik.