Jakarta, FORTUNE - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras karena dinilai tidak efektif menjaga stabilitas harga komoditas pangan tersebut.
Namun, Ombudsman RI mendorong pemerintah untuk memberlakukan HET gabah di tingkat penggilingan padi demi mengendalikan harga gabah.
"Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektivitas pencabutan kebijakan HET beras ini," ujar Yeka dalam konferensi pers virtual, Senin (19/9).
Yeka menilai harga beras selalu naik menyusul tingginya harga gabah. Untuk itu, Ombudsman mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan padi guna mengendalikan harga gabah di tingkat petani.
"Apabila dalam mitigasi yang dilakukan pemerintah ada indikasi harga gabah akan terus naik tak terkendali, Ombudsman mengusulkan segera dibuat HET gabah di tingkat penggilingan padi. Sehingga harga gabah bisa lebih dikendalikan," kata Yeka.