Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Dirjen Pajak, Suryo Utomo. (dok. Ditjen Pajak)

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan akan mendalami laporan kekayaan salah satu pegawai yang anaknya terlibat kasus kekerasan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memastikan akan menelusuri harta kekayaan pegawai bersangkutan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya harta yang belum dilaporkan. 

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/2).

Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).

Mekanisme tersebut juga merupakan bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. 

Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat DJP tersebut melaporkan nilai harta Rp56 miliar. Meski demikian, perincian tersebut tidak memasukkan aset berupa sejumlah kendaraan yang kerap dipamerkan anaknya di media sosial.

Kecam kekerasan 

Dalam kesempatan tersebut, Suryo juga menyampaikan turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan, mengecam kekerasan yang dilakukan anak salah satu pejabat DJP, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Ia juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujarnya.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mencela setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Editorial Team