Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) mengungkap tantangan pada awal 2025 akibat kebijakan pemberian diskon 50 persen tarif listrik untuk pelanggan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Potongan harga tersebut diberikan seiring kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. Diskon tarif listrik menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, mengatakan kebijakan itu berpotensi menurunkan pendapatan perusahaan hingga Rp5 triliun per bulan, sehingga bila dilakukan dua bulan mencapai Rp10 triliun. Meski demikian, secara keseluruhan kondisi keuangan PLN akan tetap terjaga, dan perusahaan itu siap menjalankan program dimaksud pada 2025.
“Ini kami sikapi karena ada penurunan pendapatan dari pelanggan sebesar Rp5 triliun per bulan di Januari dan Februari,” kata Sinthya kepada pers, Jumat (27/12).
Meski kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat, terutama golongan pelanggan rumah tangga kecil, PLN perlu menjaga aspek keuangan perusahaan agar tetap stabil.
Menurut Sinthya, koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjadi langkah utama demi mengatasi dampak kebijakan ini.
“Kami harus menyikapi kebijakan ini dengan sebaik-baiknya. Koordinasi dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci agar aspek keuangan PLN tetap terjaga, sesuai arahan yang telah diberikan oleh Wakil Menteri ESDM,” kata Sinthya.
Dia menyatakan kondisi keuangan PLN telah mampu melewati tahun 2024 dengan baik berkat pengawasan ketat dari Kementerian BUMN dan pengelolaan keuangan yang hati-hati.
"Insya Allah kinerjanya juga dapat terjaga dengan baik," ujarnya.