Menariknya, kabar bahwa PT Djarum menghentikan pembelian tembakau ternyata bertolak belakang dengan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bupati Agus Setyawan usai melakukan kunjungan ke PT Djarum Kudus pada 13 Mei 2025. Dalam laporan yang dikutip dari akun resmi Media Center Temanggung, PT Djarum justru memastikan tidak akan mengurangi kuota pembelian tembakau dari Temanggung.
PT Djarum bahkan disebut membuka kuota pembelian sebesar 5.000 hingga 6.000 ton, dan meminta petani di lereng Gunung Sumbing, Sindoro, dan Prahu agar menjaga kualitas tembakau sesuai standar industri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Senior Manager Tobacco Purchasing PT Djarum, Dawam. Ia menegaskan bahwa kuota pembelian tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Ia menyoroti pentingnya kualitas tembakau Temanggung yang memiliki karakteristik khas.
“Temanggung menghasilkan tembakau yang bagus dengan karakteristik khas (good taste) yakni angler, gurih, aromatik. Kondisi tersebut hanya terdapat di wilayah spesifik. Karakter dan kualitas tembakau tergantung pada lingkungan. Tepatnya kondisi tanah hingga cuaca yang pas. Temanggung punya semua, tetapi sayang banyak yang tidak menggunakan varietas Kemloko 2 atau 3,” ungkapnya mengutip langsung dari situs resmi Dinas Kominfo Temanggung.
Fenomena menurunnya serapan tembakau oleh industri besar menunjukkan adanya kerentanan dalam rantai pasok hasil pertanian. Jika benar bahwa Djarum setop beli tembakau dari petani non-mitra, maka keberlangsungan ekonomi petani di Temanggung semakin terancam.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong agar pemerintah pusat turut turun tangan menstabilkan pasar tembakau. Intervensi ini penting demi menjamin kepastian harga, kuota serapan, dan perlindungan bagi petani kecil yang bergantung pada hasil panen sebagai sumber utama penghasilan.