Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan mencatat, hingga 18 Februari 2026 pukul 08.07 WIB terdapat 2.906.662 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2025 yang telah dilaporkan. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawati, menyatakan jumlah tersebut terdiri dari wajib pajak orang pribadi (OP) sebanyak 2,55 juta karyawan dan 270,96 ribu non karyawan.
“Untuk wajib pajak Badan, tercatat 82.229 melaporkan dalam rupiah dan 92 Badan melaporkan dalam dolar AS,” demikian Inge dalam keterangan resminya, Rabu (18/2).
Sementara itu, untuk pajak beda tahun buku yang dilaporkan pada 1 Agustus 2025, terdapat 594 laporan badan dalam rupiah dan 16 laporan dalam dolar AS.
