Jakarta, FORTUNE – Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump, mengungkapkan rencananya mengenakan tarif (pajak) baru kepada sejumlah negara–seperti Kanada, Meksiko, dan Cina–sebagai upaya memberantas imigrasi ilegal dan penyelundupan narkoba, setelah ia resmi menjabat Presiden AS.
“Pada tanggal 20 Januari, satu dari perintah eksekutif pertama, saya akan menandatangani semua dokumen yang diperlukan untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen kepada Meksiko dan Kanada atas semua produk yang masuk ke Amerika Serikat, dan Perbatasan Terbuka yang konyol,” tulis Trump di medsos miliknya, Truth Social, seperti dikutip dari APNews, Kamis (28/11).
Sementara untuk Cina, Trump menilai pembicaraan yang sudah ia lakukan perihal masuknya obat-obatan seperti Fentanyl, belum berhasil baik. “Sampai saat mereka berhenti, kami akan mengenakan Tarif tambahan sebesar 10 persen kepada Cina, di atas Tarif tambahan apa pun, pada semua produk mereka yang masuk ke Amerika Serikat,” tulis Trump.
Salah satu penyebab kebijakan ini, merebaknya kasus narkoba yang diberkaitan Fentanyl, dan diduga masuk dari ketiga negara tersebut. Hal tersebut akan berdampak besar pada kerja sama perdagangan AS dengan ketiga negara itu ke depan.