Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi bisnis impor (unsplash.com/Andy Li)

Intinya sih...

  • Komisi VI DPR meminta Kemendag berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tarif bea masuk 200 persen dari Cina.
  • Darmadi Durianto menekankan perlunya kebijakan khusus untuk melindungi industri tekstil, bukan diterapkan secara umum.
  • Kemendag harus mengidentifikasi masalah di setiap sektor industri melalui kajian yang mendalam untuk kebijakan yang efektif.

Jakarta, FORTUNE - Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tarif bea masuk sebesar 200 persen bagi produk dari Cina.

Anggota Komisi VI, Darmadi Durianto, mengatakan kebijakan ini perlu dirancang secara khusus dan berhati-hati untuk melindungi industri tekstil, dan tidak diterapkan secara umum untuk semua sektor industri.

Editorial Team

Tonton lebih seru di