Jakarta, FORTUNE – Komisi XI DPR-RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) non-tunai berupa dua aset bangunan Barang Milik Negara (BMN) bekas fasilitas flu burung serta alat di dalamnya kepada PT Bio Farma (Persero). BMN tersebut akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing perusahaan farmasi itu.
“Komisi XI menyetujui pelakasanaan PMN kepada PT Bio Farma berupa BMN tahun 2022 senilai Rp68 miliar yang akan digunakan untuk percepatan produksi vaksin terutama sebagai kesiapsiagaan nasional dalam menghadap kejadian wabah,” kata wakil ketua Komisi XI, Fatha Subchi, saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan dan Bio Farma, Senin (7/11).
Fathan menyatakan Bio Farma merupakan BUMN dengan kinerja baik. Pada 2021, Bio Farma mencatat penjualan bersih Rp43,44 triliun. Penjualan tersebut melesat 203,16 persen jika dibandingkan dengan kinerja 2020 yang mencapai Rp14,32 triliun.
Laba usaha 2021 turut meningkat dengan persentase 668,1 persen ketimbang 2020. Laba bersihnya Rp1,93 triliun. Kenaikan kinerja signifikan itu merupakan bagian dari keberhasilan Bio Farma dalam menyediaan dan mendistribusikan vaksin Covid-19. Mereka juga tetap menjaga layanan reguler berupa vaksin dan serum untuk pasar domestik maupun pasar internasional.