Jakarta, FORTUNE – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membukukan royalti hasil inovasi pertanian Rp4,6 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari 36 perusahaan swasta untuk penggunaan inovasi dan teknologi pertanian unggul, seperti benih, peralatan, maupun mesin pertanian.
“Kita telah menghasilkan banyak teknologi yang bernilai kekayaan intelektual yang sudah diadopsi oleh dunia usaha,” ujarnya dalam laman resmi Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pembukaan Agri Inovasi Fair 2021, Minggu (7/11).
Royalti itu didapat dari hasil temuan para peneliti dan perekayasa Balitbangtan sepanjang 2021. Oleh karenanya, royalti tersebut nantinya akan diserahkan kepada institusi dan para investor Kementerian Pertanian.
Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry, menyatakan pihaknya secara keseluruhan telah mendaftarkan 881 teknologi ke lembaga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang 580 di antaranya telah bersertifikat dan siap beroperasi. “Tahun 2021 tercatat 26 kerja sama lisensi telah ditandatangani, dan total kerja sama Balitbangtan dengan dunia usaha telah tercatat sebanyak 377 lisensi,” ujarnya.