NEWS

Kenaikan Tarif Baru Pulau Komodo Rp3,75 juta Ditunda Hingga 2023

Kebijakan baru itu atas masukan Presiden Jokowi.

Kenaikan Tarif Baru Pulau Komodo Rp3,75 juta Ditunda Hingga 2023Shutterstock/Resni Aswita
08 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut, penerapan tarif masuk baru ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3,75 juta per pengunjung akan ditunda hingga 1 Januari 2023. Semula, kebijakan baru tersebut ditargetkan berlaku per 1 Agustus 2022, namun dalam implementasinya menuai banyak pro dan kontra.

"Pemprov NTT memberikan dispensasi sealam lima bulan kedepan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo ataupun Pulau Padar. Pemberlakukan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing, dikutip dari Antara, Senin (8/8).

Menurutnya, kebijakan baru tersebut berdasarkan arahan dan masukan sejumlah pihak termasuk, Presiden Joko Widodo (Jokowi), tokoh masyarakat hingga tokoh agama setempat.

Dalam lima bulan ke depan, Pemprov akan mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar serta mengintensifkan sosoalisasi kepada masyarakat setempat.

"Wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk sebesar Rp3,75 juta sudah bisa dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023," ujarnya.

Fokus perbaikan

Ilustrasi komodo.
Shutterstock/Nico Wijaya

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut tidak ada pembatalan atau penundaan kenaikan biaya kunjungan ke Pulau Komodo Rp3,75 juta per orang. 

"Tidak ada penundaan atau pembatalan, yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini bisa dicerma dan dimengerti oleh wisatawan dan pelaku wisata di Labuan Bajo dan NTT," katanya, Sabtu (6/8) dikutip dari Antara.

Menurutnya, Kementerian Parekraf telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan menindaklanjuti upaya komunikasi bersamaan dengan edukasi konservasi dan pemulihan ekonomi di Pulau Komodo serta Labuan Bajo. 

Sesuai perintah presiden Jokowi, dia bersama kementerian dan lembaga terkait diminta memantau dituasi hingga kondusif, aman, nyaman dan menyenangkan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Dia meminta, jangan sampai narasi positif tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tercoreng. Terlebih sektor pariwisata Indonesia telah diakui dunia dan memperoleh peringkat 32 dari 117 destinasi dunia, menurut Travel and Tourism Development Index 2021 yang diterbitkan Mei 2022. Torehan ini bahkan telah melampaui sektor pariwisata Thailand. 

Pro-kontra kebijakan tiket baru Pulau Komodo

Ilustrasi komodo di Taman Nasional Komodo.
Shutterstock/GUDKOV ANDREY

Related Topics