NEWS

Begini Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, dan Persyaratannya

BPJS Kesehatan bermanfaat untuk membeli kacamata.

Begini Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, dan PersyaratannyaKacamata termahal di dunia. (Pexels/Francesco Paggiaro)
by
29 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Peserta BPJS Kesehatan tidak hanya memperoleh layanan berobat di Puskesmas hingga rumah sakit, tetapi juga bisa mendapatkan fasilitas kacamata.

Untuk bisa mendapat kacamata dari BPJS Kesehatan, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta. Berikut cara klaim kacamata BPJS Kesehatan beserta persyaratannya.

Layanan pembelian kacamata dengan BPJS Kesehatan ini menggunakan skema subsidi. Besaran subsidi untuk klaim kacamata tergantung dari kelas kepesertaan yang diambil.

Dengan begitu, untuk mendapat kacamata gratis dari BPJS, Anda harus menyesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim yang telah ditentukan.

Plafon kacamata BPJS Kesehatan

Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda mengetahui jumlah plafon kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai kelas khususnya untuk subsidi kacamata.

Pasalnya, jatah subsidi kacamata dari BPJS Kesehatan berbeda-beda sesuai kelasnya.

  • Peserta BPJS Kesehatan Kelas I mendapat subsidi Rp300.000.
  • Peserta BPJS Kesehatan Kelas II mendapat subsidi Rp200.000.
  • Peserta BPJS Kesehatan Kelas III mendapat subsidi Rp150.000.

Nantinya harga kacamata yang didapat peserta akan menyesuaikan anggaran dari plafon kelas masing-masing.

Meski demikian, pihak BPJS telah mengatur ketentuan mengenai berapa kali peserta dapat mengajukan klaim pembelian atau penggantian kacamata ini. Dengan kata lain, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata.

Secara khusus, pihak BPJS Kesehatan telah menetapkan waktu pembelian setiap dua tahun sekali untuk setiap anggota. Apabila yang bersangkutan melakukan pembelian kacamata di luar ketentuan tersebut, maka subsidi yang disediakan BPJS Kesehatan takkan diberikan.

Cara mendapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan

  1. Setelah semua persyaratan di atas selesai, tinggal mengikuti cara mendapat kacamata dari BPJS Kesehatan atau mengeklaim.
  2. Datang ke optik rekanan BPJS Kesehatan.
  3. Pastikan Anda membawa KTP.
  4. Membawa kartu BPJS Kesehatan.
  5. Membawa resep dokter yang telah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan.
  6. Kemudian tinggal lakukan pembelian kacamata di optik rekanan BPJS Kesehatan dan pilih bingkai sesuai yang diinginkan.
  7. Sampai tahap ini, Anda tinggal menunggu kacamatanya selesai supaya bisa dipergunakan.

Perlu diingat kembali bahwa kacamata yang nanti Anda dapatkan akan menyesuaikan dengan plafon kelas masing-masing.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga hanya memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan ukuran minimal 0,5 dioptri, serta lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.

Sesuai peraturan yang berlaku, cara mendapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dua tahun sekali dan itu semua harus berdasarkan indikasi medis.

 

Related Topics