NEWS

Tarif KRL Belum Juga Diputuskan Bakal Naik

Kemungkinan besar Rp5.000 untuk 25 km pertama.

Tarif KRL Belum Juga Diputuskan Bakal NaikANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
by
14 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian masih mengkaji kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pemerintah masih mencari waktu yang tepat untuk menyesuaikan harga. "Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17/2018,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1).

Selama ini telah ada pertimbangan untuk menaikkan tarif KRL karena pemerintah, kata Adita, memandang pelayanan KRL telah semakin baik. "Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrean masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujarnya.

Pembangunan jalur dwiganda atau empat rel, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya, juga telah menguntungkan pengguna KRL. Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan dalam lima tahun terakhir.

"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun, dan juga di atas kereta,” kata Adita.

Sudah enam tahun tarif KRL belum naik

Tarif KRL belum naik selama enam tahun, yakni sejak 2015. Survei pun menunjukkan adanya dukungan pada wacana penyesuaian tarif.

"Sukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," ucap Adita.

Sudah dilakukan kajian

Kementerian Perhubungan merekomendasikan kenaikan tarif KRL atau commuter line mulai berlaku pada 1 April 2022.

Harga tiket KRL dapat menjadi Rp5.000 untuk 25 kilometer (km) pertama berdasarkan studi Kementerian Perhubungan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub). Rekomendasi usulan kenaikan tarif tersebut merupakan hasil kajian kemampuan membayar dan kesediaan pengguna untuk membayar kereta api perkotaan.

Dari survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk ongkos KRL adalah Rp8.486. Sementara itu, kesediaan membayar masyarakat untuk moda KRL adalah Rp4.625.

Jajak pendapat dilakukan terhadap 6.841 responden yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong dan Tanggerang, yang 51 persennya adalah pria dan 49 persen perempuan. Di sisi komposisi, 53 persen responden merupakan pekerja, 23 persen sektor informal, 8 persen pengguna wisata dan rekreasi, dan 18 persen untuk keperluan lain.
 

Related Topics