NEWS

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Pengarah Satgas Sawit

Ada beberapa tugas yang diberikan ke Luhut dalam satgas ini.

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Pengarah Satgas SawitMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. (Dok. Kemenko Marves)
by
17 April 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE -  Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Hal itu dimuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Adapun Keppres tersebut ditetapkan tanggal 14 April 2023 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi.

Dalam beleid itu, pengarah satgas bertugas memberikan arahan, mengintegrasikan, dan menetapkan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan kepada pelaksana.

Kemudian, ia harus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta menyelesaikan dan memulihkan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Dalam Pasal 2 Keppres Nomor 9 tahun 2023 itu Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam keppres juga diatur bahwa Satgas itu bertugas sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 30 September 2024.

Tugas Luhut di Satgas Sawit

Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua pengarah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II.

Luhut akan memberikan arahan kepada tim pelaksana yang diketuai oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, salah satunya terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Deretan jabatan Luhut di pemerintahan

Jokowi sebelumnya juga sering memberikan sejumlah tugas khusus kepada Luhut. Sebut saja, Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Koordinator PPKM Jawa Bali dan Wakil Ketua KPCPEN.

Luhut juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, dan lain-lain.


 

Related Topics