NEWS

Kemenperin Kejar Target Transaksi Produk Domestik Hingga Rp250 T

Tiga langkah disiapkan untuk mencapai target tersebut.

Kemenperin Kejar Target Transaksi Produk Domestik Hingga Rp250 TPengunjung melihat produk kreatif saat acara Sekati Ing Mall 2021 di Mal Malioboro, Jumat (15/10/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
08 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mengejar target transaksi produk dalam negeri senilai Rp250 triliun dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, dan akan menerapkan tiga langkah khusus.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, mengatakan lewat keterangannya, Selasa (8/2), bahwa langkah pertama adalah menyiapkan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Modul tersebut akan menjadi acuan dalam penggunaan produk dalam negeri pada tiap kementerian/lembaga, BUMN/D, serta pemerintah daerah.

Kedua, pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

"Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah," ujar Dody.

Dorong penggunaan produk dalam negeri

Dody mengingatkan kepada seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah untuk segera menunjukkan komitmen penggunaan produk dalam negeri. “Segerakan kontrak untuk meningkatkan realisasi. Kementerian dan lembaga juga bisa segera melakukan temu bisnis di instansi masing-masing,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pariwisata, KUKM, Perindag, Biro Perekonomian dan Keuangan Pemerinta Provinsi DKI Jakarta, Saraswati, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah aktif melaksanakan kegiatan pengawasan penggunaan PDN pada setiap perangkat daerah sesuai dengan arahan Kementerian Perindustrian. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan Temu Bisnis secara berkala yang dapat mendorong penggunaan PDN.

Ia menyampaikan mulai 6 Februari 2023, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan kegiatan temu bisnis yang secara aktif mempertemukan penyedia PDN dan perangkat daerah. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan guna mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Pemprov DKI Jakarta juga mendukung penuh pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V,” ujarnya.

Related Topics