NEWS

Kemenperin: Wacana Kenaikan Gas Non-HBGT Akan Memukul Industri

Pelaku mengadu ke Kemenperin soal wacana harga gas naik.

Kemenperin: Wacana Kenaikan Gas Non-HBGT Akan Memukul IndustriPlt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito dalam media breafing di Jakarta, Senin (28/8).
by
28 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga gas industri di luar dari kebijakan harga gas bumi tertentu (non-HGBT) pada awal Oktober 2023 membuat risau industri manufaktur. Pengerekan ini akan memberi dampak negatif, misalnya menurunkan daya saing dan menurunnya kinerja industri. 

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito, dalam media breafing di Jakarta, Senin (28/8).

“Lonjakan [harga gas] itu pukulan berat untuk sektor perindustrian. Untuk yang menerima HGBT yang US$6 MMBTU tidak lebih dari 10 persen sektor industri. Ini tidak fair, khususnya bagi feedstock (bahan baku utama) itu 70 persen lebih industri,” kata dia.

Sebelumnya, terdapat surat edaran dari PT Pertamina Gas Negara yang terbit akhir pada Juli 2023 perihal pemberitahuan rencana penyesuaian harga gas mulai 1 Oktober 2023.

Kenaikan harga gas non-HGBT cukup signifikan karena ada perubahan dari US$9 per MMBTU menjadi US$12,31 per MMBTU. 

Berdampak ke banyak sektor industri

Dia mengaku telah menerima banyak keluhan dari para pelaku industri ihwal wacana kenaikan harga gas non-HGBT.

Apabila rencana ini benar terjadi, Warsito mengatakan akan banyak sektor industri yang terdampak, misalnya industri kaca, keramik, dan logam. Hal ini tentu akan mengurangi daya industri karena masih dalam fase pemulihan pasca-pandemi Covid-19.

“Secara psikologis industri, ini ini perlu dikawal, sebab hal ini berkaitan dengan keluh-kesah industri. Tentu karena dampak terhadap kepada kinerja ini akan besar sekali. Kita berharap kenaikan harga gas tidak akan terjadi,” ujarnya.

Alasan PGN berencana menaikan harga gas

Sekretaris Perusahaan Gas Negara (PGN), Rachmat Hutama, mengatakan komersialisasi gas bumi PGN kepada pelanggan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“Pertama adalah sumber pasokan gas baik itu dari pipa, LNG, CNG. Faktor kedua adalah harga pasokan, dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip Senin (14/8).

Rachmat menyatakan harga gas yang diberlakukan PGN kepada pelanggan juga dipengaruhi oleh dinamika dan perubahan pada seluruh rantai bisnis gas bumi, termasuk yang diterapkan pemasok gas pada hulu industri, yakni Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada PGN.

“Hal ini tentunya memperhatikan keekonomian dari masing-masing lapangan yang berbeda-beda,” ujarnya.

Rachmat mengakui saat ini perpanjangan pasokan gas dari pemasok gas atau KKKS kepada PGN terdapat penyesuaian harga sehingga berdampak langsung terhadap pelanggan pada sisi hilir.

Selain itu, juga terdapat penyesuaian volume pasokan gas pipa dari pemasok gas.

Dalam upaya menjaga keberlanjutan pasokan kepada pelanggan dengan service level yang sama, PGN membutuhkan tambahan portofolio pasokan gas bumi melalui blending dengan gas LNG. Persoalan ini juga ikut mempengaruhi harga gas hilir.

Related Topics