NEWS

Luhut: 66 Persen Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Ditahan Hingga Mei

Pencairan deposito hak ekspor dilakukan secara bertahap.

Luhut: 66 Persen Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Ditahan Hingga MeiMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat, secara daring, Senin (6/7). (Dok. Kemenko Marves)
by
07 February 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Indonesia National Single Window atau INSW untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor CPO yang saat ini dimiliki eksportir. 

Menurutnya, pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Mei mendatang. 66 persen hak ekspor yang ditahan oleh pemerintah mencapai 5,9 juta ton CPO. Pencairan hak ekspor melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban domestic market obligation atau DMO.

"Akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2).

Luhut juga telah meminta Kementerian Perdagangan untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga Lebaran nanti. "Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober–Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ujarnya.

Seluruh instansi terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin diminta untuk melakukan pengawasan ketat berbasiskan data Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan pelaksanaan pendistribusian di lapangan.

“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali Minyakita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," ujarnya.

Pemerintah melakukan perhitungan kebijakan yang diperlukan

Salah satu instruksi Luhut pula adalah agar masyarakat disodorkan informasi seluas mungkin terhadap kondisi pasar yang sebenarnya masih terjaga. Masyarakat juga diminta melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan.

Pihaknya bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan perhitungan lebih terperinci untuk kondisi ke depan ihwal rasio pengali, kewajiban DMO, harga penjualan di dalam negeri (Domestic Price Obligation/DPO), pencairan deposito hingga akhir tahun, dan penyusunan langkah-langkah kebijakan lainnya yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali.

Pemerintah akan melakukan rapat rutin terkait minyak goreng sehingga kebijakan terkait dievaluasi dan dapat diputuskan sebelum disosialisasikan ke publik.

Beli Minyakita kembali menggunakan KTP

Minyakita yang diluncurkan pemerintah Indonesia pada 2022 mendadak langka secara merata hampir di semua daerah. Kalaupun dapat ditemukan, produk Minyakita dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga eceran tertingginya (HET).

Banyak pedagang menjualnya Rp20.000 per liter. Padahal, berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan Minyakita yang diatur oleh pemerintah dengan HET Rp14.000 per liter

Untuk mengatasi polemik tersebut, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, merilis aturan terbaru: pembeli Minyakita wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat bertransaksi.

Pembelian juga dibatasi, maksimal 5 kilogram. Selain itu, pembeli dilarang memborong Minyakita untuk dijual kembali. 

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasar, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah. "Tambahannya 450.000 ton per bulan dari sebelumnya 300.000 ton per bulan," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis.
 

Related Topics