NEWS

Mengenal Nota Keuangan yang Dibawakan Presiden Tiap 16 Agustus

Selalu dihadiri oleh para petinggi negara.

Mengenal Nota Keuangan yang Dibawakan Presiden Tiap 16 AgustusPresiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
by
16 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membacakan nota keuangan di Gedung MPR/DPR pada Rabu (16/8), tepatnya dalam sidang paripurna DPR RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang digelar bersamaan dengan sidang tahunan MPR.

Pembacaan nota keuangan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) ibarat tradisi tahunan yang selalu digelar setiap 16 Agustus atau satu hari sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.

Pembacaan nota keuangan selalu dihadiri oleh petinggi negara, mulai Wakil Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, serta menteri-menteri dan anggota DPR, MPR, dan DPD yang sedang bertugas. Namun, apa sebenarnya nota keuangan tersebut?

Apa itu Nota Keuangan?

Merujuk pada penjelasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang diunggah pada akun Instagramnya pada Selasa (15/8), nota keuangan merupakan dokumen yang menjelaskan tentang Undang-Undang APBN. Di dalamnya disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dilakukan pemerintah dalam satu periode anggaran.

Nota keuangan berisi perincian tentang pendapatan, pengeluaran, utang, aset, kewajiban, dan kinerja keuangan secara umum. Laporan keuangan ini penting untuk memberikan gambaran tentang kondisi keuangan negara dan bagaimana dana digunakan atau diatur oleh pemerintah.

Nota tersebut akan dibagi ke dalam sejumlah bagian.

Pertama adalah pendapatan. Bagian itu menjelaskan berbagai sumber pendapatan negara yang diharapkan, seperti dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan cukai.

Rencana belanja negara juga merupakan bagian dari nota keuangan. Dalam bagian tersebut, Presiden akan menjelaskan detail pengeluaran pemerintah yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan sektor lainnya.

Nota keuangan memuat kebijakan fiskal yang akan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan tahun berjalan, seperti rencana perubahan tarif pajak, pengurangan atau peningkatan subsidi, serta insentif ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan sektor tertentu.

Nota ini juga memuat defisit dan pembiayaan anggaran. Bagian tersebut memuat sumber pembiayaan yang direncanakan untuk mengatasi defisit. Bagian selanjutnya menjelaskan tentang risiko dan tantangan yang mungkin akan mempengaruhi pelaksanaan rencana keuangan, seperti fluktuasi harga komoditas global, perubahan kondisi ekonomi global, atau risiko implementasi kebijakan.

Intinya, nota keuangan memberikan gambaran menyeluruh tentang cara pemerintah merencanakan pendapatan dan mengalokasikan pengeluaran untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial.

Jenis nota keuangan

Secara harfiah nota keuangan merupakan nota yang menjelaskan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN).

Berdasarkan jenisnya, nota keuangan dibagi menjadi dua, yakni nota keuangan untuk RAPBN dan nota keuangan untuk RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan). 

Letak perbedaan kedua nota keuangan tersebut terletak pada penjelasan lanjutan mengenai realisasi APBN. Nota keuangan RAPBN berisi penjelasan ihwal perkembangan realisasi APBN tahun lalu - pada umumnya 5 tahun - dan tahun berjalan, sedangkan pada RAPBN-P tidak ada. 
 

Related Topics