NEWS

PPATK Blokir 40 Rekening Lebih Terkait Rafael Alun dan Keluarga

Jumlah uang di rekening terblokir mencapai miliaran rupiah.

PPATK Blokir 40 Rekening Lebih Terkait Rafael Alun dan KeluargaMantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO:Aprillio Akbar)
by
07 March 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening yang bersinggungan dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Dari puluhan rekening tersebut, di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.

Ketika dikonfirmasi (7/3) mengenai jumlah uang yang ada dalam rekening tersebut, Ketua Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih dari Rp500 miliar. 

Rafael akan dibawa ke ranah pidana

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi harta Rafael Alun Trisambodo, dan membuka kemungkinan untuk membawanya ke ranah pidana dengan memerintahkan Direktorat Penyelidikan mengusut asal usul harta tersebut.

"Cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Rabu (3/3).

Nawawi menjelaskan penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tidak sesuai profilnya. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael soal harta Rp56 miliar yabg selama ini dibicarakan.

"Maksud konvensional seperti apa? Akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi," kata Nawawi.

Untuk saat ini pemeriksaan asal-usul harta Rafael masih dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukkan ada ketidaksesuaian, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita teruskan ke Direktorat Penyelidikan," kata Nawawi.

Awal mula kasus Rafael Alun

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, mencuat. Mario diduga menganiaya seorang anak berusia 17 tahun bernama David Latumahina hingga koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan. 

Mario disebut kerap memamerkan harta ayahnya. Di antaranya adalah mobil Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial. Namun belakangan Rafael membantah sebagai pemilik mobil dan motor yang kerap diunggah anaknya di media sosial tersebut. 

Related Topics