NEWS

Rentetan Ubah-ubah Larangan Ekspor CPO Kurang dari Seminggu

Pemerintah melarang ekspor CPO, tapi akankah jadi solusi?

Rentetan Ubah-ubah Larangan Ekspor CPO Kurang dari SemingguWarga mengantre minyak goreng curah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
by
28 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah beberapa kali mengumumkan larangan ekspor produk kelapa sawit. Berbagai kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menyetabilkan stok dan harga minyak goreng domestik.

Dalam beberapa bulan terakhir, kelangkaan minyak goreng yang disertai dengan lonjakan harganya menjadi sorotan masyarakat. Namun, belakangan, pasokannya tiba-tiba muncul. Masalah minyak goreng bahkan berujung penangkapan seorang pejabat pemerintahan yang disebut-sebut bertanggung jawab atas kekisruhan tersebut.

Kebijakan terakhir yang digulirkan adalah larangan untuk mengekspor Crude Palm Oil (CPO), bahan baku minyak goreng per hari ini (28/4). Dengan begitu, dalam waktu kurang dari sepekan, perubahan larangan ekspor ini telah beberapa kali diumumkan.

Berikut kronologinya:

Jokowi pertama umumkan larangan ekspor

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat menyempaikan keterangan pers seusai pertemuan dengan PM dan delegasi Papua Nugini, Bogor, Kamis (31/3).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat menyampaikan keterangan pers seusai pertemuan dengan PM dan delegasi Papua Nugini, Bogor, Kamis (31/3). (Tangkapan layar YouTube Setpres)

Presiden Jokowi akhir pekan lalu mengumumkan rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang dijadwalkan pada 28 April ini. Bila ini benar-benar terjadi tentu akan berdampak besar bagi dunia karena lebih dari 50 persen pasokannya bergantung pada Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan Joko Widodo usai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama para menterinya, terutama berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik, yang diumumkan Jumat sore (22/4).

Ada kesimpangsiuran definisi larangan ekspor

Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/2/2022).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.

Related Topics