Ekspor Industri Farmasi dan Obat Bahan Alam Lampaui Rp9 Triliun

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat di sepanjang Januari-September 2024, ekspor industri farmasi dan obat bahan alam menembus US$639,42 juta atau Rp9,92 triliun (kurs Rp15.508,38 per US$).
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, mengatakan bahwa industri farmasi dan obat bahan alam menujukkan gairah, bahkan jadi salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayan Industri (IKI) September 2024.
Hal ini mengindikasikan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional masih memiliki prospek cerah ke depannya. “Dengan demikian, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global,” katanya seperti dikutip dari laman Kemenperin, Kamis (17/10).
Selain nilai ekspor yang besar, Kemenperin juga mencatat pada triwulan 2/2024, industri farmasi dan obat bahan alam tumbuh sebesar 8,01 persen, dengan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas mencapai 18,52 persen.