Jakarta, FORTUNE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan proses pengalihan BUMN PT Bina Karya (Persero) sebagai badan usaha milik Badan Otorita IKN telah selesai. Artinya, kendalinya tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN.
Menurut Erick, ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung pembangunan di IKN Nusantara. Pada saat yang sama, Badan Otorita IKN membutuhkan satu badan usaha.
“Rencana IKN itu salah satunya bagaimana mempunyai badan usaha yang bisa mengelola aset-aset secara transparan," kata Erick di Istana Kepresidenan, Selasa (6/12).
Jika Badan Otorita IKN membentuk satu perushaaan baru, itu hanya akan menambah panjang daftar perusahaan milik negara. Padahal, sejalan dengan transformasi BUMN, Erick mendorong pengurangan jumlah BUMN.
"Kalau membentuk baru, di BUMN masih juga banyak perusahaan-perusahaan yang memang sudah tidak masuk menjadi blueprint-nya BUMN. Nah, salah satunya itu diambil, saya rela," kata Erick.
Erick mengatakan Bina Karya sudah tidak lagi dalam kendali Kementerian BUMN. Nantinya, perusahaan penyedia jasa konsultan multidisiplin teknik dan manajemen itu berhubungan langsung dengan Badan Otorita IKN dan pemerintah pusat.
"Kita hanya memberikan PT-nya dan itu dijadiin tentu cangkang buat kegiatan yang di IKN dan tidak ada hubungan sama (Kementerian) BUMN lagi," ujarnya.