ilustrasi femisda (unsplash.com/Mika Baumeister)
Femisida adalah bentuk kekerasan yang harus menjadi perhatian bersama. Sebenarnya tidak ada data global yang tercatat secara konsisten mengenai kasus femicide ini. The United Nations Office on Drugs and Crime’s (UNODC) menyajikan data pembunuhan dari tahun 2017 hingga 2019.
Sepanjang tahun tersebut, terdapat 87 ribu kasus pembunuhan terhadap perempuan yang disengaja. Mirisnya, setengah dari jumlah kasus tersebut dilakukan oleh orang yang dikenal korban.
Di Inggris, tahun 2009–2018 ada setidaknya laporan pembunuhan satu orang perempuan yang dilakukan oleh laki-laki dalam tiga hari. Laporan Sensus Femicide ini diterbitkan pada November 2020.
Pada tahun 2017, jumlah terbesar perempuan yang terbunuh berasal dari Asia. Kemudian, diikuti oleh Afrika, Amerika, Eropa, dan Oseania.
Sebuah studi tahun 2016 mengenai A Gendered Analysis of Violent Deaths menyebutkan bahwa angka pembunuhan terendah ada di empat negara berpenghasilan tinggi di dunia, yaitu Slovenia, Austria, Selandia Baru, dan Swiss.
Akan tetapi, tingkat pembunuhan perempuan di negara tersebut lebih besar atau sama dengan tingkat pembunuhan terhadap laki-laki.