Jakarta, FORTUNE - Pada tahun 2025, fraud eksternal di industri keuangan diprediksi masih akan sering terjadi seiring dengan penggunaan layanan digital yang masif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, faktor tingginya penggunaan teknologi dan tantangan masyarakat kita yang masih perlu diedukasi terkait pentingnya kerahasiaan dan keamanan data menjadi alasan masih tingginya kasus fraud.
"Oleh karena itu, dihimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya tersebut," jelas Frederica melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (20/1).