NEWS

15,3 Juta Pelanggan Listrik Bersubsidi Tak Masuk Daftar Warga Miskin

PLN lakukan validasi ulang pelanggan 450 VA non DTKS.

15,3 Juta Pelanggan Listrik Bersubsidi Tak Masuk Daftar Warga MiskinDok. Istimewa
30 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan sekitar 15,3 juta pelanggan listrik golongan 450 VA bersubsidi tak masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, mereka bukan golongan warga miskin.

Menurutnya, subsidi listrik terhadap para pelanggan di luar DTKS tersebut berpotensi tak tepat sasaran dan masih perlu divalidasi lebih lanjut. Validasi tersebut juga merupakan bagian dari reformasi subsidi yang tengah dilakukan pemerintah.

"Kajiannya berlangsung. Jadi kita siapkan, kita evaluasi. Yang penerima subsidi itu ada di 450 VA. Seluruhnya, dari 24 juta sekian ada 15,3 juta sekian berada di non DTKS. Hanya 9 juta sekian yang masuk di DTKS," ujarnya dalam webinar bertajuk "Ruang Energi: Keadilan Tarif Dasar Listrik, Perlukah Dilakukan Penyedu?", Jumat (30/6).

Karena itu, kata Jisman, pemerintah telah memerintahkan PLN untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap pelanggan golongan 450 VA yang tak masuk dalam DTKS tersebut. Saat ini, ada sekitar 13 juta data pelanggan yang telah dilakukan pengecekan ulang.

Nantinya, data-data tersebut kemudian akan dikelompokkan menjadi lima peringkat. Peringkat pertama dianggap paling layak menerima subsidi yang diberikan pemerintah, sementara peringkat paling terakhir akan dinaikkan golongannya atau dikeluarkan dari daftar pelanggan bersubsidi. 

Indikator kelayakan penerima subsidi

Adapun salah satu indikator kelayakan penerima subsidi tersebut di antaranya adalah luas, bentuk dan tampilan bangunan rumah pelanggan bersubsidi.

 "Sudah ada laporannya meskipun belum selesai. Saat ini di angka 13 juta, begitu ya. Jadi kita sudah bikin rangking. Rangking 1 yang memang benar berhak tapi non DTKS. Dilihat dari potret rumahannya langsung. Jadi difoto lain oleh pencatat meter, kemudian dibantu IoT (internet of things) untuk menganalisis. Karena enggak mungkin, kan, dilihat satu-satu apakah rumahannya ada garasi, ada lantai, dari kayu dan sebagainya," jelas Jisman.

Selain bangunan, indikator lainnya adalah konsumsi listrik yang digunakan pelanggan golongan 450 VA tersebut. Jika konsumsi listriknya melebihi 400 jam per bulan, kata Jisman, kemungkinan pelanggan tersebut masuk ke dalam golongan mampu sehingga akan menempati peringkat terakhir. 

"Saya minta PLN dicek juga konsumsinya. Lebih dari 3 juta sekian tadi kita lihat, konsumsinya udah di atas 500 jam lebih. Kemungkinan sangat mampu," imbuhnya.

Selanjutnya, setelah proses verifikasi dan validasi tersebut selesai, Kementerian ESDM dan PLN bakal membawa data tersebut ke Komisi VII DPR untuk dilaporkan. Dengan demikian, parlemen bisa merekomendasikan kebijakan subsidi listrik kepada pemerintah terkait golongan 450 VA yang ternyata masyarakat mampu tersebut.

"Kami siapkan data ini untuk disampaikan ke komisi VII. Jadi nanti komisi VII yang tentukan. Dan tidak langsung semuanya (kita keluarkan). Kami akan lakukan bertahap. Kami harus yakinkan data ini yang benar-benar tidak berhak atas subsidi yang ada, melalui foto langsung bukan hanya melalui satelit. Tapi difoto langsung dan dianalisis. Dan kedua konsumsi listrik sudah melampaui rata-rata," tandasnya.

Related Topics