NEWS

Biaya Bahan Bakar Mobil Listrik dan Konvensional, Mana Lebih Mahal?

Mobil listrik jauh lebih efisien dibandingkan konvensional

Biaya Bahan Bakar Mobil Listrik dan Konvensional, Mana Lebih Mahal?Dok. Pertamina
14 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai salah satu strategi menekan emisi. Namun, selain harganya yang masih belum terjangkau, tarif bahan bakarnya juga dinilai masih cukup mahal. Saat ini, Indonesia sendiri menetapkan tarif sebesar Rp2.476 per kWh untuk pengisian cepat (fast charging). Angka itu berada jauh di atas tarif listrik rumah tangga yang berada pada Rp1.444 per kWh.

Dosen Teknik Ketenagalistrikan STEI ITB, Agus Purwadi, mengatakan efisiensi mobil listrik jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan biasa meski harganya lebih mahal. Kendaraan listrik dapat menghemat bahan bakar hingga 80 persen, sementara mobil berbasis BBM hanya pada kisaran 35-40 persen.

Di samping itu, biaya operasinya pun lebih murah, yakni Rp457/km jauh di bawah kendaraan BBM yang mencapai Rp718,7-Rp878,6 pr km. Sementara, jika dipersamakan dengan bensin per liter, pemakaian bahan bakar kendaraan listrik 28,9 km per liter lebih tinggi ketimbang mobil konvensional pada kisaran 13,8-19,5 km per liter.

"Biaya operasi dari mobil listrik juga lebih murah dari ICE. Efisiensi itu sangat tinggi dibanding ICE yang sekitar 35 persen kalau normal. Apalagi kalau start and stop maka dia drop," katanya dalam webinar Transisi Pengelolaan Energi Bersih Pasca Pandemi, Rabu (14/10).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana tidak memungkiri tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan listrik per kWh yang dijual untuk rumah tangga. Namun, ia menegaskan tarif pengisian bahan bakar listrik di Indonesia termasuk yang termurah dibandingkan negara-negara lain. Hal ini tergambar dalam laporan The International Council on Clean Transportation 2018 yang membandingkan tarif pengisian kendaraan listrik di negara-negara maju dan berkembang.

Per September 2021, Indonesia telah memiliki 187 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 155 lokasi.

Akan hal Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), jumlahnya 153 di di 86 titik di Jakarta. "Ada yang tanya, Pak 2.467 per kWh tinggi banget dibandingkan listrik di rumah. Tapi kan ini bentuk listrik. Dibandingkan dengan Pertamax dan lain-lain bagaimana? Kita lihat mahal atau tidak dibandingkan negara lain," tuturnya.

Perbandingan dengan 12 Negara

Dalam paparannya, Rida menunjukan ada 12 negara yang tarifnya lebih mahal dari Indonesia. Tarif tersebut dikonversi ke dalam rupiah dengan kurs Rp14.850 per US$. Di Norwegia, misalnya, tarif fast charging kendaraan listrik Rp7.871, kemudian Belanda berkisar Rp7.128-Rp10.692, dan Denmark Rp7.277.

Setelahnya, ada Prancis yang tarifnya berkisar Rp4.307-Rp7.574 per KWh, Swedia Rp5.792, Inggris sekitar Rp3.119-Rp7.277, Jerman Rp8.316-Rp13.662 per KWh, lalu Swiss dan Estonia pada rentang Rp2.970-Rp7.722.

Ada pula Austria dengan tarif cukup tinggi, yakni Rp5.792-Rp13.365, lalu Cina dengan kisaran Rp1.485-Rp5.643, Kanada Rp3.119-Rp4.158, dan Amerika Serikat Rp4.010-Rp10.247.

"Indonesia ada di mana sih [posisi harganya]? Kita di bawah. Mobil yang sama dipasarkan di Norwegia itu, misalnya mobil listriknya Nissan Leaf, di sana per kWh Rp7.881. Kita di sini Rp2.467 per kWh," ujar Ridha.

Related Topics