NEWS

Peringatan BPK: Utang Pemerintah Lampaui Batas Rekomendasi IMF

Utang pemerintah dan biaya bunga lampaui pertumbuhan PDB.

Peringatan BPK: Utang Pemerintah Lampaui Batas Rekomendasi IMFShutterstock/Cahyadi Sugi
09 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengingatkan pemerintah terkait peningkatan beban utang negara  yang dapat mengganggu kesinambungan fiskal dalam jangka panjang. Hal tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2021 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHPP) 2020.

Berdasarkan hasil reviu atas kesinambungan fiskal tahun 2020, BPK mengungkapkan adanya tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunganya yang melampaui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan negara.

“Indikator kerentanan utang tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR),” tulis BPK dalam IHPS I 2021, dikutip Fortune Indonesia, Kamis (9/12.

Selain itu, indikator kesinambungan fiskal (IKF) 2020 yang mencapai 4,27 persen juga telah melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411–Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.

Pandemi Covid-19, menurut BPK, telah meningkatkan defisit, utang, dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal tersebut.

Selain kesinambungan fiskal, hasil reviu atas kemandirian fiskal pemerintah daerah (pemda) di tahun lalu melalui pendekatan kuantitatif pun menunjukkan kesenjangan yang tinggi. “Dari total 503 pemda yang dievaluasi, 10 pemda masuk kategori mandiri, 50 pemda dalam kategori menuju kemandirian dan 443 masuk dalam kategori belum mandiri,” tulis BPK..

Meski demikian, reviu kemandirian fiskal yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif menunjukkan bahwa kualitas desentralisasi fiskal pada 4 pemda yang diuji petik masuk ke dalam kategori sangat baik.

Pemantauan Transparansi Fiskal

Secara umum, hasil pemantauan atas kesinambungan dan kemandirian fiskal merupakan bagian dari reviu atas transparansi fiskal yang dilakukan BPK sejak 2007 untuk mendukung pemeriksaan LKPP.

Namun, dua hasil pemantauan tersebut baru dilakukan pada 2020 untuk memberikan  manfaat yang lebih luas bagi para pemangku kepentingan sesuai dengan International Organization of Supreme Audit Institutions Principles-12 (INTOSAI P-12) tentang The Value and Benefits of Supreme Audit Institutions.

Adapun hasil reviu atas pelaksanaan transparansi fiskal 2020  mengungkapkan bahwa pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal dengan pencapaian level advanced sebanyak 19 kriteria atau 40,42 persen, dan level Good sebanyak 17 kriteria atau 36,17 persen.

Kemudian, pelaksanaan transparansi yang masih berada pada level Basic sebanyak 10 kriteria atau 21,28 persen, dan level Not Met sebanyak 1 kriteria atau 2,13 persen. “Selain itu, terdapat satu kriteria yang tidak dapat dinilai (Not Applicable),” terang BPK.

Related Topics