NEWS

BRI Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Aplikasi Undangan Pernikahan

Nasabah diminta jaga kerahasiaan data pribadi.

BRI Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Aplikasi Undangan Pernikahansource_name
29 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meminta masyarakat, terutama para nasabahnya, untuk mewaspadai berbagai modus penipuan online dan pencurian data pribadi yang belakangan jamak terjadi. Terbaru, modus penipuan yang tengah marak adalah permintaan untuk memasang aplikasi undangan pernikahan.

Cara kerjanya, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file berekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban. Korban pun diminta untuk mengeklik dan memasang aplikasi tersebut.

Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam ponsel korban bisa dicuri oleh pelaku. 

Data yang dicuri bisa sangat beragam. Data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto, berharap peningkatan kewaspadaan membuat korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.

“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/1).

Andrijanto mengungkapkan BRI juga terus melakukan imbauan secara kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, memasang, maupun mengakses aplikasi tidak resmi. 

Jaga keamanan data

Nasabah juga diimbau meningkatkan kehati-hatian dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP dsb.) kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI. 

Apabila masyarakat sudah terlanjur memasang aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan penghapusan aplikasi tersebut.

Jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, mereka diminta dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017.

Ia juga meminta nasabah tak mudah percaya kepada akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan BRI. Pasalnya, saluran komunikasi resmi BRI (centang biru/verified) hanya dapat diakses nasabah melalui www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, YouTube: Bank BRI, TikTok: Bank BRI, dan Contact BRI 14017/1500017.

Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank mana pun. Lantaran itu, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.

Related Topics