NEWS

DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Yudo akan gantikan Andika Perkasa yang segera pensiun.

DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNIKonferensi pers Ketua DPR Puan Maharani dan Laksamana TNI Yudo Margono di kompleks parlemen, Senayan. (Doc: DPR)
13 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan segera pensiun dari jabatannya. Yudo yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk menempati jabatan panglima.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna untuk membahas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR terkait pergantian Panglima TNI itu.

Dalam laporan pada awal rapat, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo. Setelahnya, anggota komisi I juga melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut.

Pandangan fraksi komisi I

Meutya menyampaikan, usai mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi maupun anggota Komisi I DPR, pihaknya menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. 

Komisi itu pun memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional. Kemudian, Komisi I memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima angkatan bersenjata Indonesia itu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Laksamana TNI Yudo Margono hadir dan diperkenalkan kepada para anggota DPR. Puan berharap Yudo dapat melanjutkan program-program strategis TNI yang telah dibuat sebelumnya.

“Termasuk dengan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI,” kata Ketua DPR, Puan Maharani. Menurutnya, pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.

Di sisi lain, Puan mengingatkan TNI untuk terus menjaga sinergi dengan Polri demi dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara.

“Rakyat menantikan prestasi Laksamana Yudo memimpin TNI dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Related Topics