NEWS

Layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah Mau Diperluas ke Sumbar dan Jabar

Pemerintah masih evaluasi program Jamsostek syariah.

Layanan BPJS Ketenagakerjaan Syariah Mau Diperluas ke Sumbar dan JabarIlustrasi pebisnis muslim perempuan menggunakan kartu kredit dan e-banking di ponsel pintar. Shutterstock/Drazen Zigic
30 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang telah diberlakukan di Aceh akan diperluas ke sejumlah provinsi lain. Hal ini diperlukan untuk memperkuat kinerja keuangan syariah melalui beberapa program yang sudah maju atau berjalan seperti jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Kendati demikian, pemerintah masih terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini.

"Tentu dengan adanya dua provinsi Sumatera Barat maupun Riau dan Jawa Barat, di mana nanti komite daerah ekonomi syariah sudah dan akan dibentuk, akan makin mempercepat dan memberikan dukungan yang lebih nyata untuk layanan sosial ketenagakerjaan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (30/5).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan sejumlah hasil rapat pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNEKS) yang berlangsung hari ini.

Salah satunya, ketertarikan sejumlah daerah untuk membangun kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri syariah yang disampaikan oleh para gubernurnya. Ini menurutnya pembahasan yang cukup penting sebab untuk mempercepat program reguler maupun prioritas ekonomi syariah, dibutuhkan kerja sama tak hanya lintas kementerian dan lembaga melainkan antara pemerintah pusat dan daerah. 

"Setelah kita meluncurkan inisiatif, dua yang sudah ada, Sidoarjo dan Cikarang, beberapa gubernur melaporkan bahwa mereka juga ingin membangun kawasan industri halal. Ini perlu untuk didukung dengan program kementerian/lembaga," tuturnya.

Adapun dukungan yang dimaksud salah satunya adalah mengundang para pelaku ekonomi masuk melalui program serta kebijakan insentif yang disediakan kementerian dan lembaga.

"Apa manfaat dan kelebihannya sehingga mereka tertarik. Dan tentu berbagai prioritas dan fasilitas yang bisa dinikmati itu menjadi salah satu yang perlu dipikirkan," imbuhnya.

Integrasi data

Pembahasan lainnya adalah urgensi untuk mengintegrasikan data ekonomi syariah baik di sektor keuangan maupun sektor riil. Sejauh ini, kata Bendahara Negara, sekretariat KNEKS telah didukung dengan program IT yang ada di Kementerian Keuangan.

Namun, dalam paparan sejumlah peserta rapat pleno KNEKS, terlihat bahwa integrasi dan konsistensi data ekonomi syariah yang memenuhi persyaratan masih perlu untuk dikoordinasikan lebih baik.

"Termasuk definisinya seperti yang diinginkan bapak kepala BPS. Kita harapkan dengan koordinasi dan definisi yang jelas Indonesia akan makin nyata untuk menunjukkan berapa porsi industri baik keuangan maupun sektor riil yang memenuhi syarat syariah ini," tegasnya.

Sebagai informasi, pembahasan terkait integrasi data tersebut masuk pada klaster Pengembangan industri produk halal. Sejauh ini, kodifikasi data produk halal dengan perdagangan internasional (ekspor dan impor) telah berjalan dengan baik dengan adanya data ekspor produk Indonesia yang telah memiliki sertifikasi halal

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, ke depan rencananya hal yang sama juga akan dilakukan pada data impor nasional. Pertukaran data sertifikat halal telah dilakukan secara real-time antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga National Single Window (LNSW) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Kementerian Agama melalui BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga dinilai perlu terus untuk memperkuat bisnis proses sertifikasi halal untuk mencapai target 10 juta produk UMK bersertifikasi halal. 

Dalam rangka mengembangkan industri halal, Masterplan Industri Halal Indonesia disusun sebagai strategi besar pengembangan industri halal periode 2022-2029, yang rencananya akan diluncurkan pada kuartal ke-4 2022, dan akan masuk di dalam RKP, RPJMN, dan RPJPN. 

Wapres juga kembali menekankan untuk mengutamakan produk dalam negeri sebagai upaya mendorong peningkatan TKDN, selain upaya untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor dengan mendorong substitusi impor.

Related Topics