NEWS

Sri Mulyani Kembali Tunjuk Wahid Sutopo Jadi Dirut PT PII

Menkeu minta kerugian penjaminan tak semua diserap negara.

Sri Mulyani Kembali Tunjuk Wahid Sutopo Jadi Dirut PT PIIMenteri Keuangan Sri Mulyani berjabat tangan dengan Dirut PII Wahid Sutopo. (Doc: Kemenkeu)
25 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunjuk M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dengan masa jabatan 5 (lima) tahun. 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Utama PT PII dilakukan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (25/11). Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 340/KMK.06/2022 tentang Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Kepada Sutopo, Sri Mulyani selaku pemegang saham PT PII berharap kedepannya Sutopo dapat berusaha lebih keras dalam mengatasi hambatan-hambatan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia,

“Dengan modal pengalaman pada periode pertama kita berharap itu menjadi bekal untuk menyelesaikan masalah-masalah, mengatasi masalah secara lebih cepat lebih tepat. Dengan demikian, akselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia bisa dicapai,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat (25/11).

Dengan diangkatnya kembali M.Wahid Sutopo sebagai Direktur Utama PT PII, maka susunan Dewan Direksi PT PII saat ini adalah Direktur Utama M. Wahid Sutopo, Direktur Andre Permana dan Direktur Donny Hamdani. 

Tidak semua kerugian bisa dilimpahkan ke negara

Sri Mulyani juga menyampaikan arahannya kepada PT PII agar mampu melihat penjaminan yang diberikan dan mengevaluasi bagaimana ring fencing keuangan negara bisa dibangun dengan baik sebagai sebuah kebijakan keuangan negara yang prudent.

"Bagaimana kita tidak dengan mudah meng-absorb semua lost. Apalagi kalau lost itu karena ketidakkompetenan, kalau lost itu adalah karena ketidakprofesional, kalau lost itu juga karena iresponsibility. Hal-hal seperti itu tidak seharusnya menjadi sesuatu yang harus di-absorb oleh negara,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelum diangkat menjadi Direktur Utama PT PII pada periode 2022 – 2027, M. Wahid Sutopo memiliki rekam jejak yang cukup beragam. Sebelum menjabat Direktur Utama PT PII sejak 29 November 2019, ia menduduki posisi Direktur Eksekutif Bisnis PT PII pada 2017 hingga 2018, dan menjabat posisi penting di beberapa perusahaan swasta dan BUMN. 

Related Topics