Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Sri Mulyani di acara serah terima BMN Tahap 2 kepada Pemda, Yayasan, Perguruan Tinggi, dan Kementerian Lain. (Doc: Kementerian PUPR)

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemberian gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Pembayaran gaji ke-13 akan diberikan sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat—terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya—dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Komponennya sama dengan THR di tahun ini," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (30/3).

Dia mengatakan, besaran THR dan gaji ke-13 telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menyebut, ini pertama kali dilakukan. Untuk penambahan komponen tersebut, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.

Jumlah ASN pusat, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang menerima THR dan gaji ke-13 sekitar 1,8 juta orang. Kemudian, ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang.

"Kemudian, pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” ungkapnya.

Bansos untuk penerima PKH

Editorial Team

Tonton lebih seru di