Jakarta, FORTUNE - Menanggapi gaji dan tunjangan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mencapai Rp172,72 juta, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyampaikan bahwa jumlah ini kemungkinan menyesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Agus mengatakan bahwa bila dilihat dari Take Home Pay (THP), jumlahnya mungkin fantastis. Namun, perlu diingat bahwa jumlah tersebut terdiri dari sejumlah komponen.
“Kalau enggak [tinggi], ya enggak akan maulah. Sekelas Bambang Susantono yang di ADB dibayar sekian ribu dolar, masa di sini sebaliknya. Ya, pasti harusnya lebih tinggi,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Kamis (2/2).
Memang, kata Agus, tidak ada jumlah ideal dalam penetapan gaji ini. Yang terpenting, menurutnya, adalah justifikasi penetapan jumlah gaji tersebut, dengan mempertimbangkan tugas, tanggung jawab, hingga tingkat kesulitan yang dikerjakan oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara–yang disebut setingkat menteri dan wakilnya.
Meski begitu, Agus yakin Bambang mampu menunaikan tugasnya sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dengan baik. “Banyak kepentingan di situ, banyak unsur politisnya,” katanya.