Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
GAPMMI Tanggapi Rencana PPN 12 Persen: Bakal Tekan Daya Beli

Pemerintah melepaskan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar . ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Intinya sih...
- Ketua Umum GAPMMI mengkritik rencana kenaikan PPN 12% pada 2025.
- Dia menilai daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19.
- Dia mengusulkan penurunan PPN untuk komoditi pangan yang strategis, seperti produk olahan pangan.
Jakarta, FORTUNE - Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan bahwa rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025 akan sangat memberatkan, terutama berkenaan dengan daya beli masyarakat.
Sebab, dia menilai daya beli masyarakat saat ini belum pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 merebak.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us