Jakarta, FORTUNE - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan membukukan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$4,16 miliar atau sekitar Rp62,3 triliun (kurs Rp14.993/US$). Kerugian tersebut membengkak dari rugi pada 2020 yang sebesar US$2,44 miliar.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kerugian tersebut disebabkan menurunnya pendapatan usaha 10,43 persen menjadi US$1,34 miliar di tahun lalu. Pendapatan usaha tersebut ditunjang oleh pendapatan penerbangan berjadwal sebesar US$1,04 miliar, penerbangan tidak berjadwal sebesar US$88,05 juta dan pendapatan lainnya sebesar US$207 juta.
Meski begitu, sepanjang tahun 2021 lalu, Garuda secara group turut mencatatkan penurunan beban usaha sebesar 21,03 persen menjadi US$2,6 miliar jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kerugian tersebut masih disebabkan oleh tekanan yang dihadapi Garuda di 2020. Bedanya, penurunan kinerja operasional menjadi lebih parah lantaran 2021 lalu merupakan fase puncak pandemi dengan tingkat positive rate tertinggi di Indonesia.