ilustrasi bekerja di kafe (dok.unsplash)
Gig economy adalah kumpulan tenaga kerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek, atau freelancer. Berbeda dengan konsep bekerja dalam lingkup konvensional, para gig economy workers tidak bekerja secara permanen. Dalam arti lain, gig economy merupakan sistem tenaga kerja bebas di mana perusahaan hanya mengontrak pekerja independen dalam jangka waktu pendek.
Sedangkan, investopedia menerangkan gig economy merupakan sekumpulan pekerja yang bekerja secara paruh waktu, posisi kerja bersifat temporer atau independen. Contoh sederhananya dari ekonomi gig adalah freelancer, kontraktor independen, pekerja berbasis proyek, dan lain sebagainya.
Sebenarnya, ekonomi gig bukanlah konsep baru. Di Amerika bahkan sudah berkembang sejak 2005 yang tumbuh signifikan dari 10,1 persen menjadi 15,8 persen di tahun 2015 lalu. Dalam periode tersebut, jumlah pengusaha pun meningkat hingga lebih dari 19 persen dan jumlah pendapatan kotor dari para pekerja independen pun meningkat sampai hampir 21 persen.
Sedangkan di Indonesia, perkembangan ekonomi gig pun telah berkembang dengan pesat. Hal tersebut dikarenakan adanya perkembangan berbagai platform digital, seperti sribulancer, fastworks, project.co.id, dan lain sebagainya.