Gurita Bisnis Mardani Maming, Ketua HIPMI yang Jadi Buron KPK

Jakarta, FORTUNE - Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H Maming, tersangkut kasus dugaan suap izin tambang sebesar Rp104 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang itu diterima Maming selama dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu dalam kurun 20 April 2014 hingga 17 September 2019.
Pada Rabu (27/7), Maning ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran dianggap tak kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan. Sebabnya, Maming dua kali mangkir dalam pemeriksaan. Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, pria kelahiran 17 September 1981 itu menyangkal tudingan tak kooperatif. Hari ini ia datang ke gedung Merah Putih di Kuning Persada, untuk memenuhi panggilan KPK.
Maming tentu bukan orang sembarangan. Dengan umurnya yang masih relatif muda, ia telah memegang banyak jabatan penting. Jika di pemerintahan ia pernah memimpin Kabupaten Tanah Bumbu—dan dinobatkan sebagai Bupati termuda (29 tahun) oleh MURI—, di luar pemerintahan ia menjabat sebagai bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia juga tercatat sebagai Ketua Moge Tanah Bumbu, Pembina LKBH Perjuangan Tanah Bumbu, Anggota KAI Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPP PDIP Kalimantan Selatan Bidang Sumber Daya, dan masih banyak lagi.