Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) berbincang dengan operator SPBU saat melakukan sidak di SPBU By pass Soekarno Hatta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/4). (ANTARAFOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) Non Subsidi per 1 November 2023.

Penyesuaian tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Mengacu pada regulasi tersebut, harga BBM setiap bulannya akan mengalami penyesuaian sesuai harga pasar, sehingga masyarakat diharapkan sudah teredukasi, dan untuk update harga dapat dicek melalui situs Pertamina maupun aplikasi MyPertamina,” kata VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangan resminya, Rabu (1/11)..

Dari penyesuaian tersebut, sejumlah harga BBM non-subsidi Pertamina mengalami penurunan, seperti jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.

Editorial Team