Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM hari ini, Sabtu (3/9). Kenaikan berlaku mulai pukul 14.30 WIB—satu jam setelah diumumkan—dan menyasar BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Bahkan, ia mengaku sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Jika kebijakan menahan harga dilanjutkan, subsidi akan terus meningkat. Sementara itu, “Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Presiden.
Menurutnya, uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat tidak mampu. "Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," katanya dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal You Tube, Sekretariat Presiden.