Jakarta, FORTUNE - Harga LPG non subsidi Pertamina mengalami kenaikan sekitar Rp1.600-Rp2.600 per kg. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
"Pada November 2021 (CPA) mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021," ujarnya kepada Fortune Indonesia, Senin (27/12).
Irto melanjutkan, penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan pada 2017. Sementara jika dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu, harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi.
Di samping itu, lanjut Irto, perbedaan harga ini juga dilakukan untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah. "Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran," jelasnya
Adapun jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, harga LPG Pertamina juga diklaim masih kompetitif. Ia menyebut, harga LPG Pertamina masih sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November lalu, sementara Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg. "Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," imbuh Irto.