Jakarta, FORTUNE – Harga minyak dunia kembali mengalami lonjakan hari ini, Senin (13/1). Lonjakan ini terlihat dengan harga Brent yang menembus lebih dari US$81 per barel, mencapai level tertinggi dalam lebih dari empat bulan terakhir.
Perluasan sanksi AS diperkirakan akan berdampak pada ekspor minyak mentah Rusia, khususnya ke negara-negara pembeli utama seperti Tiongkok dan India.
Harga minyak mentah Brent tercatat naik sebesar US$1,48 atau sekitar 1,86 persen, menjadi US$81,24 per barel setelah mencapai titik tertinggi intraday sebesar US$81,49, yang merupakan level tertinggi sejak 27 Agustus 2024.
Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga mengalami kenaikan, yakni US$1,53 atau sekitar 2 persen, menjadi US$78,10 per barel setelah mencatatkan level tertinggi sejak 8 Oktober 2024.
Sejak Rabu (8/1), harga Brent dan WTI telah mengalami kenaikan lebih dari 6 persen, dengan lonjakan signifikan terjadi setelah Departemen Keuangan AS memberlakukan sanksi yang lebih luas terhadap minyak Rusia pada Jumat (10/1).
Sanksi tersebut mencakup perusahaan-perusahaan produsen minyak seperti Gazprom Neft hingga Surgutneftgas, serta 183 kapal yang terlibat dalam pengiriman minyak Rusia. Langkah ini akan membatasi pendapatan yang digunakan Rusia untuk mendanai perang terhadap Ukraina.
Sanksi baru ini diperkirakan akan memengaruhi ekspor minyak Rusia, yang mendorong Tiongkok dan India sebagai dua importir terbesar dan ketiga terbesar di dunia, untuk mencari pasokan minyak mentah dari Timur Tengah, Afrika, dan Amerika, yang diprediksi akan mendorong kenaikan harga dan biaya pengiriman.