Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi untuk komoditas minyak kelapa sawit atau CPO periode 1-15 Mei 2023 sebesar US$955,53 per metrik ton. Hal itu akan menjadi bahan penetapan pungutan ekspor untuk komoditas sawit. Harga referensi naik US$22,84 per metrik ton atau 2,45 persen dari harga referensi CPO pada 16-30 April 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas US$680 per metrik ton. Untuk itu, pemerintah menerapkan bea keluar untuk CPO US$124 per metrik ton dan pungutan ekspor CPO US$100 per metrik ton.
“Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya adalah kekhawatiran pasar akan menipisnya pasokan CPO dunia," kata Budi dalam keterangan persnya, Selasa (2/5).
Hal tersebut disebabkan penurunan pasokan di Malaysia dan Indonesia akibat turunnya produksi, terutama karena libur Idulfitri.
Di samping itu, terdapat peningkatan permintaan CPO serta kebijakan Fed dan bank sentral Uni Eropa yang menaikkan suku bunga acuan, sehingga mempengaruhi harga komoditas dunia termasuk CPO.