Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pedagang mengangkut jeriken berisi minyak goreng curah yang dibeli saat digelar operasi pasar di Pasar Dungus, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022). ANTARA FOTO/Siswowidodo

Jakarta, FORTUNE – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pangan ID Food memastikan komitmennya untuk menjaga ketersediaan pangan komoditas mintak goreng untuk masyarakat. Melalui anak usahanya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo, holding telah mendistribusikan 60 juta liter minyak goreng curah ke pasar tradisional di seluruh Indonesia.

"Upaya sinergi dengan Kementerian atau stakeholders terus dilakukan untuk pemerataan pendistribusian minyak goreng," kata Direktur Utama Holding Pangan ID Food, Frans Marganda, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (26/6).

Frans menyatakan pasokan minyak goreng terus didistribusikan melalui beberapa skema. Skema pertama yakni makro secara reguler melalui pendistribusian ke pasar-pasar tradisional. Selanjutnya, Frans menuturkan skema lainnya juga dilakukan melalui platfrom. "Skema lainnya adalah pendistribusian melalui platform digital Warung Pangan dalam mendistribusikan migor rakyat," ujar Frans.

Direktur Komersial Holding Pangan ID Food, Ardiansyah Chaniago, mengatakan transaksi minyak goreng melalui aplikasi digital Warung Pangan saat ini telah membantu distribusi hingga 287.490 liter melalui mitra-mitra Warung Pangan yang teregistrasi di 16 Provinsi, 77 kota, 476 kecamatan, 923 kelurahan.

ID Food Group dipercaya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebagai distributor atau Pelaku Usaha Jasa dan Logistik Eceran (PUJLE) untuk mendistribusikan minyak goreng curah rakyat. ID Food dipilih karena memiliki aplikasi digital Warung Pangan yang dikelola PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi. (dok. Dinkes Kalbar)

Uji coba pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dimulai hari ini, 27 Juni 2022. Pemasaran minyak goreng secara digital ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Warung Pangan.

Nanti para pengecer ataupun pedagang yang telah bermitra dengan Warung Pangan akan dilengkapi QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat bisa langsung scan QR code yang ada di pengecer. Setelah itu, tunjukkan hasil scan QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasilnya berwarna hijau, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah. Sebaliknya, bila hasil scan berwarna merah, maka masyarakat tidak bisa membeli minyak goreng curah tersebut.

Mereka yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa membeli minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan KTP. Caranya, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP kepada pengecer. Lalu, pengecer akan mencatat NIK yang tertera pada KTP tersebut dan transaksi pembelian bisa langsung dilakukan.

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah rakyat maksimal 10 kilogram untuk satu akun di aplikasi PeduliLindungi atau satu NIK per hari dengan harga Rp15.500 per kilogram, dan Rp14.000 per liter.
 

Mencegah kecurangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di