Jakarta, FORTUNE - Kebijakan tarif tinggi yang kembali diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kenaikan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk otomotif asal Indonesia berpotensi besar memukul industri komponen dalam negeri.
Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyuarakan kekhawatirannya terhadap langkah proteksionis terbaru dari Amerika Serikat.
Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, menyatakan saat ini ekspor komponen otomotif Indonesia ke AS menduduki posisi kedua terbesar setelah Jepang. Pemberlakuan tarif baru yang cukup tinggi ini dikhawatirkan akan menggerus keunggulan daya saing produk Indonesia.
“Ini tentu berdampak besar bagi industri kita, karena sebelumnya tarif masuk ke AS relatif kecil. Sementara produk Amerika yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi,” kata Basuki dalam keterangan resminya, dikutip Senin (7/4).
Presiden Trump mengumumkan tarif tambahan terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, pada Rabu (2/4) sebagai bagian dari kebijakan dagang "America First".
Indonesia masuk dalam daftar delapan negara yang paling terdampak kenaikan tarif ini, bersama dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), dan Thailand (36 persen).