Jakarta, FORTUNE - International Monetary Fund atau IMF mengeluarkan peringatan kepada Indonesia terkait kemunculan perusahaan-perusahaan zombie di Tanah Air. IMF menyebut bahwa di masa depan akan ada peningkatan jumlah perusahaan zombie di Indonesia sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan kenaikan suku bunga baru-baru ini.
IMF menyebutkan dalam laporan terbarunya yang dirilis Selasa (4/7), Indonesia sebenarnya telah melonggarkan kredit hingga Maret 2024 untuk mengurangi dampak dari kenaikan suku bunga. Meskipun demikian, kebijakan relaksasi tersebut tidak berlaku untuk semua perusahaan karena hanya perusahaan tertentu yang memenuhi syarat yang dapat memanfaatkan kebijakan relaksasi tersebut.
Sementara itu, kondisi bertolak belakang dialami perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi syarat, ada tekanan yang lebih besar menghantui di depan mata. Risiko ini yang ditekankan oleh IMF, yaitu peningkatan jumlah perusahaan 'zombie' karena perusahaan-perusahaan tersebut tetap bertahan meskipun dalam kondisi yang sulit.
“Memperpanjang relaksasi kredit terus meningkatkan risiko moral hazard, penundaan pengumuman kerugian, dan memperpanjang keberadaan perusahaan 'zombie'," tulis IMF dalam laporannya.
Atas prediksi tersebut, IMF mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak lagi memperpanjang kebijakan relaksasi klasifikasi kredit setelah masa berlakunya berakhir pada Maret 2024 mendatang. Menurut IMF, akan lebih baik jika penggunaan instrumen makroprudensial yang telah mulai diterapkan untuk mendorong penyaluran kredit oleh lembaga perbankan agar kinerja kredit tetap baik tanpa perlu melakukan restrukturisasi.