Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Proses penerimaan bansos. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoiruans)

Jakarta, FORTUNE - Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah tidak efektif menurunkan kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2012 sampai dengan 2023, angka kemiskinan hanya turun 2 persen. Sampai dengan Maret 2023, angka kemiskinan masih berada pada 9,23 persen dari total populasi Indonesia atau sekitar 25,9 juta penduduk.

“Saya berkesimpulan bansos bukan solusi untuk jangka panjang. Ini hanya menjadi kebijakan populis untuk menjaring pemilih lebih banyak,” kata dia dalam konferensi pers mengenai tanggapan debat calon presiden terakhir, Senin (5/2).

Dia juga menyoroti bahwa ketika berada dalam tahun politik, anggaran bansos mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Sebagai pembanding, pada 2009 semasa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, anggaran bansos hanya Rp17 triliun, kemudian meningkat pada 2014 menjadi Rp78 triliun.

Anggaran bansos era Jokowi

Pada saat pergantian rezim ke masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, jumlah bansos meningkat secara drastis. Untuk 2019 anggaran bansos mencapai Rp194 triliun, dan 2024 tembus sampai dengan Rp496 triliun.

“Seharusnya bansos digunakan sebagai social safety net, bukan untuk menjaring pemilih lebih banyak,” ujar Esther.

Dia pun melontarkan kritik terhadap penyaluran bansos pada era Presiden Jokowi yang terkesan tidak sistematis, sehingga tidak tepat sasaran.

“Harusnya bansos tidak dibagikan dengan mobil atau mengundang kerumunan. Itu harusnya dibagikan secara cash transfer aja. Zaman sudah canggih, masa membagikan bansos masih begini,” ujarnya.

Dengan pembagian bansos dalam bentuk sembako bukan tunai langsung, dia memandang akan muncul celah akan celah adanya tindak pidana korupsi, mulai dari pengadaan barang sampai dengan penyalurannya.

Penyesuaian anggaran Kementerian dan Lembaga

Editorial Team

Tonton lebih seru di