Jakarta, FORTUNE – Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencapai skor 60,5 dan masuk dalam kategori “Agak Terlindungi”. Angka tersebut menambah 0,7 poin dari tahun 2023 atau tepatnya skor 59,8.
Meski indeks keselamatan jurnalis pada 2024 naik, mayoritas jurnalis merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers khususnya di tengah transisi pemerintahan baru. Dewan Pengawas Yayasan TIFA, Natalia Soebagjo menuturkan terdapat 66 persen jurnalis mengaku lebih berhati-hati dalam memproduksi berita karena adanya ancaman kriminalisasi, sensor, dan tekanan dari berbagai pihak.
“Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang adalah pelarangan liputan sebesar 56% dan larangan pemberitaan sebesar 51%, dengan aktor utama yang dianggap mengancam adalah organisasi masyarakat sebesar 23% dan buzzer sebesar 17%,” beber Natalia dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis (20/2).
Untuk diketahui, Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 merupakan hasil kerja sama Yayasan TIFA dan Populix dalam program Jurnalisme Aman. Laporan ini mengukur tingkat perlindungan jurnalis di Indonesia lewat tiga pilar utama, yakni individu jurnalis, stakeholder media, serta peran negara dan regulasi.
Laporan ini menggunakan metode survei terhadap 760 jurnalis dan analisis data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Tujuannya untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia yang masih rentan terhadap kekerasan fisik dan digital.