Jakarta, FORTUNE - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan pemerintah siap mengekspor listrik sebesar 300 megawatt (MW) melalui transmisi bawah laut 400 kilovolt (kV). Pemerintah melalui BP Batam telah menandatangani MoU dengan Sunseap Group untuk pembangunan PLTS dan ekspor listrik Solar PV Terapung sebagai bagian dari langkah strategis memaksimalkan pemakaian energi terbarukan.
“Perlu koordinasi yang lebih intensif, karena K/L yang terlibat lintas sektor, ini akan memenuhi target energi bersih dan energi baru terbarukan sesuai Rencana Umum Energi Nasional,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo dalam keterangannya, Selasa (28/9)
Rencana tersebut dibuat setelah pemerintah membahas pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung sebesar 2,2 gigawatt peak (GWp) di Waduk Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau.
Tidak disebutkan secara jelas negara mana yang akan menjadi tujuan ekspor listrik dari sumber EBT tersebut. Kemungkinan salah satu importirnya adalah Singapura. Hal tersebut dapat dilihat dari asal Sunseap Group sebagai perusahaan penyedia energi bersih di Singapura.
“Sunseap sebagai Joint venture harus mampu penuhi tanggung jawabnya, mulai dari berbagai persyaratan sebagai importir/eksportir listrik, lisensi/perizinan, partisipasi dalam pasar grosir listrik internasional, hingga menyusun mekanisme komersial yang menguntungkan kedua pihak,” kata Basilio.