Jakarta, FORTUNE – Memasuki 2022, pemerintah Indonesia memiliki sejumlah kebijakan utama yang membutuhkan anggaran dalam rupa APBN yang mencapai Rp2.708,7 triliun. Keperluannya diarahkan untuk program pemulihan ekonomi dan reformasi struktural seperti pengendalian COVID-19, perlindungan sosial, hingga reformasi penganggaran.
Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengatakan semua pihak harus mampu melakukan pencegahan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Sebab, “penguatan pencegahan kecurangan tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri,” ujar Yusuf Ateh dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan 2021, secara daring, Rabu (8/12).