Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menolak diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa melalui EU Deforestation–Free Regulation (EUDR) yang telah dikeluarkan pada 16 Mei 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Mentero Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama dengan Deputy Prime Minister-Minister of Plantation and Commodities of Malaysia, Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof, dalam jamuan makan malam dengan perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSOs) dan lembaga swadaya masyarakat (NGOs) pada 30 Mei 2023 di Brussels, Belgia.
"Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5).
Airlangga menilai kebijakan Uni Eropa tersebut mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen menyelesaikan permasalahan isu perubahan iklim hingga perlindungan keragaman hayati, sesuai kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.
"Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan, level deforestasi di Indonesia turun 75 persen pada periode 2019–2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84 persen,” kata Airlangga.